Pada tanggal 16 Juli 2012 kemarin, melalui penandatanganan
bersama antara Pemkab Pesisir Selatan dan DPRD Kab. Pesisir Selatan tentang
Persetujuan Pembentukan Kecamatan Airpura, Rnah Ampek Hulu Tapan dan Kecamatan
Silaut, maka Kabupaten Pesisir Selatan memiliki 3 kecamatan baru.
Pembentukan 3 kecamatan baru di Kabupaten Pesisir Selatan
(Pessel) tersebut adalah hasil dari pemekaran 3 kecamatan dibagian
selatan Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu :
- Pemekaran
Kecamatan Pancung Soal --> membentuk Kecamatan Airpura
(ibukota kecamatan adalah Tamuan, Nagari Tanah Bakali)
- Pemekaran
Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan --> membentuk Kecamatan Rnah
Ampek Hulu Tapan (ibukota kecamatan adalah Pasar Beriang, Nagari ampung
Tengah Tapan)
- Pemekaran
Kecamatan Lunang Silaut --> membentuk Kecamatan Silaut
(ibukota kecamatan adalah Silaut)
Kecamatan Airpura meliputi 10 Pemerintahan Nagari :
- Pemerintahan
Nagari Inderapura Utara.
- Pemerintahan
Nagari Muara Inderapura.
- Pemerintahan
Nagari Damar Lapan Batang Inderapura.
- Pemerintahan
Nagari Lalang Panjang Inderapura.
- Pemerintahan
Nagari Palokan Inderapura.
- Pemerintahan
Nagari Lubuk Betung Inderapura.
- Pemerintahan
Nagari Tluk Kualo Inderapura.
- Pemerintahan
Nagari Tanah Bakali Inderapura.
- Pemerintahan
Nagari Inderapura Timur.
- Pemerintahan
Nagari Pulau Rajo Inderapura
Kecamatan Rnah Ampek Hulu Tapan meliputi 10 Pemerintahan
Nagari :
- Pemerintahan
Nagari Sungai Gambir Sako Tapan.
- Pemerintahan
Nagari Limau Purut Tapan.
- Pemerintahan
Nagari Talang Balarik Tapan.
- Pemerintahan
Nagari Tebing Tinggi Tapan.
- Pemerintahan
Nagari Binjai Tapan.
- Pemerintahan
Nagari Sungai Pinang Tapan.
- Pemerintahan
Nagari Talang Koto Pulai Tapan.
- Pemerintahan
Nagari Kampung Tengah Tapan.
- Pemerintahan
Nagari Kubu Tapan.
- Pemerintahan
Nagari Simpang Gunung Tapan
Kecamatan Silaut meliputi 10 Pemerintahan Nagari :
- Pemerintahan
Nagari Silaut.
- Pemerintahan
Nagari Sungai Sirah.
- Pemerintahan
Nagari Sungai Sarik.
- Pemerintahan
Nagari Sungai Pulai.
- Pemerintahan
Nagari Pasir Binjai.
- Pemerintahan
Nagari Talang
- Pemerintahan
Nagari Durian Seribu.
- Pemerintahan
Nagari Lubuk Bunta.
- Pemerintahan
Nagari Air Hitam.
- Pemerintahan
Nagari Sambungo.
Perda tiga kecamatan harus disampaikan ke Kementerian Dalam
Negeri cq. Dirjen PUM paling lambat tanggal 1 Agustus 2012, hal ini terkait
surat dari Mendagri yang meminta Gubernur seluruh indonesia menyampaikan data
dan Peraturan yang menyangkut pembentukan kecamatan termasuk kecamatan yang
baru dibentuk paling lambat tanggal 1 Agustus 2012, jika kecamatan yang baru
terbentuk belum disampaikan sebelum tanggal 1 agustus 2012, maka tidak akan
dikeluarkan nomor kode wilayah administrasi kecamatan sampai terpilihnya
Presiden/Wakil Presiden hasil pemilu tahun 2014 nanti.
Untuk itu, Pemerintah dan DPRD kab. Pesisir Selatan terus
berusaha secepat mungkin dan selalu berkoordinasi dengan pemprov Sumbar agar
nomor kode tersbut sudahselesai sebelum tanggal yang ditetapkan.
Dengan telah dibentukannya 3 kecamatan baru di kab. Pessel,
maka jumlah kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan menjadi 15 (lima belas)
kecamatan, yaitu :
- Koto
XI Tarusan
- Bayang
- IV
Nagari Bayang Utara
- IV
Jurai
- Batang
Kapas
- Sutera
- Lengayang
- Ranah
Pesisir
- Linggo
Sari Baganti
- Pancung
Soal
- Basa
Ampek Balai Tapan
- Lunang*
- Airpura
- Rnah
Ampek Hulu Tapan
- Silaut
Sumber: http://alamsutan.blogspot.com/
Ket : * Kecamatan Lunang dulunya bernama Kecamatan Lunang
Silaut, pergantian nama ini sesuai dengan perda yang disetujui DPRD Kab. Pessel
yaitu Perda Tentang Perubahan Nama Kecamatan Lunang Silaut Menjadi
Kecamatan Lunang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar