SURAT PERNYATAAN JUAL
BELI TANAH
Yang
bertanda tangan dibawah ini kami Suami/Istri:
Suami Istri
Nama :
DARWIS DARNIWATI
Umur :
50 tahun 38 tahun
Suku :
Melayu Gedang
Rantau Ketaka Caniago Mangkuto
Agama : Islam Islam
Pekerjaan : Tani Ibu Rumah
Tangga
Alamat : Kampung Medan Jaya Nagari Lunang Kecamatan
Lunang Silaut
Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatera
Barat
Sebagai : Pihak Pertama
Dengan ini menyatakan bahwa kami
mempunyai sebidang tanah perkebunan yang terletak di Sungai Gutong Kampung Lubuk
Sitepung Nagari Lunang Kecamatan Lunang Silaut Kabupaten Pesisir
Selatan Propinsi Sumatera Barat. Tanah tersebut merupakan cacang latih kami
sendiri, dengan
ukuran
Panjang : Timur =
55 meter Lebar
: Utara = 52 meter
Barat = 77 meter Selatan = 60 meter
Dengan batas-batas
sepadan sebagai berikut:
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Ayat
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Snia
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Ranyi
- Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Serek
Tanah tersebut di atas kami pelihara
dan kami kuasai dengan baik, tidak ada dalam sengketa tidak tergadai, tidak
diborohkan sebagai jaminan hutang dan belum berpindah tangan kepada pihak lain.
Dalam kesepakatan kami bersama, tanah
tersebut kami jual beserta dengan tanaman di dalamnya dengan
harga Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah)
kepada Suami/
Istri :
Suami Istri
Nama :
HENDRI WITNA
MARNELIS
Umur :
35 tahun 26 tahun
Suku :
Melayu Durian Melayu Tengah
Agama : Islam Islam
Pekerjaan : Swasta/ Tani Ibu Rumah Tangga
Alamat : Kampung Medan Jaya Nagari Lunang Kecamatan
Lunang Silaut
Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatera
Barat
Sebagai : Pihak Kedua
Demikian surat pernyataan jual beli
tanah ini kami buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan
apabila ada gugatan dikemudian hari, maka kami pihak pertama akan bertanggung jawab dan akan menyelesaikan segala
sesuatunya.
Lunang, 16 November 2010
Kami
Yang Membeli (Pihak Kedua) Kami
yang menjual
(Pihak Pertama)
Suami/ Istri Suami/
Istri
(Hendri) (Witna Marnelis) (Darwis) (Darniwati)
Saksi-saksi
Sepadan :
Ahli
Waris :
- A y a t : ......................
- S n i a : ...................... (D
e l p a)
Diketahui Oleh:
Wali Nagari Lunang Ketua KAN Lunang Penghulu
Suku Caniago
Mangkuto
(Mufayat) (A.
Karim Dt. Sindo Manjayo) (Sahjudin
Dt. Gong Semu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar